Proyek Turap di Gang M.Yasin Diduga Dikerjakan Asal Jadi dan tidak Sesuai Spesifikasi, Lemahnya Pengawasan Dinas Perkim Kota Pontianak dan Konsultan

Minimnya Pengawasan Dinas dan Konsultan Perkerjaan Turap Diduga Dikerjakan Asal Jadi
banner 468x60

Pontianak, Kalbar
Proyek turap beton di Jalan Pemda Gang M.Yasin Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur diduga dikerjakan asal jadi dan tidak seusai speck. Hal ini menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat.

Proyek ini berdasarkan kontrak nomor: 600.2.10.2/PPK/SPK/Saluran/Gg.M.Yasin/DPRKP.B/ABPD/2025 Tanggal kontrak 02 Oktober 2025 dengan nilai Rp. 197.961.00,- (Seratus sembilan puluh tujuh juta sembilan ratus enam puluh satu ribu rupiah) bersumber dari APBD Kota Pontintianak.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Gerak Cepat Resmob Agara: Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat !!!

Pantauan tim media di lokasi pembagunan turap ukuran mini file lebar dan tebal di duga tidak sesuai, dan para pekerja tidak mengunankan Keselamatan pekeja (k3) yang menjadi kewajiban hukum dalam setiap pekerjaan kontruksi.

Menurut warga setempat yang engan menyebutkan namanya mengatakan, pemasangan turap beton dikerjakan asal jadi,” jelasnya.

Baca Juga :  Sekjen DPP PPHI Kecewa Saat Kunjungan ke Mapolresta Pontianak, Ruang Kriminal Umum Kosong Tanpa Petugas

“Lebih eronis, beberapan papan turap mengalami keretakan dan pecah dibagian bawah yang mengidikasikan potensi cacat mutu dan pelangaran terhadap spesifikasi teknis kontruksi. dan masyarakat juga mengeluhkan penyetakan dan penumpukan mini file di pingir jalan tampa di kasih rambu-rambu

Ia berharap dinas terkait melakukan pengawasan. Dinas harus tanggap. Bila perlu ada di lokasi saat dilakukan pekerjaan.

Dugaan pelanggaran yang terjadi memperlihatkan lemahnya sistem pengawasan proyek di daerah, dinas terkait seharusnya segera menurunkan tim pengawas, melakukan pemeriksaan teknis terhadap struktur turap.

Baca Juga :  Ketua YLFHI Disorot: Dana Klien Tak Dikembalikan, Kantor Ditinggal dan Kontrakan Menunggak,Korban Akan Tempuh Jalur Hukum !!!

Proyek turap di Gang M.yasin Pontianak Timur mencerminkan lemahnya disiplin pelaksana pekerjaan dilapangan dan berpotensi menabrak sejumlah regulasi hukum yang berlaku.

“Saat di komfirmasi melalu whatsapp pihak pelaksana tidak merespon, sampai berita ini di terbitkan belum ada keterangan resmi dari pelaksana maupun dinas terkait.

Sumber: Tim Investigasi

Pos terkait