Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perjudian Togel di Hamparan Perak

banner 468x60

Belawan, Realita.online – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan seorang pelaku perjudian jenis togel di Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, pada Jumat, 14 Februari 2025. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan bahwa penangkapan tersangka Hendra (43) dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Keberhasilan Tim Dirkrimsus Polda Kalbar Amankan Ribuan Batang Kayu Illegal, di Pertanyakan Publik

“Berdasarkan informasi yang kami terima, ada seseorang yang menerima pemasangan togel di TKP. Kami langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka,” ujar AKP Riffi Noor Faizal.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 buah tas berisi 1 buku catatan togel, 1 buah KTP, 1 buah kartu ATM dan buku tabungan, 1 buah kartu BPJS, Uang tunai Rp. 42.000,- dan 1 unit HP berisi pesan nomor pemasangan togel.

Baca Juga :  PETI Marak di Bengkayang: Dugaan Keterlibatan Kepala Desa dan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Lebih lanjut, hasil interogasi terhadap Hendra mengungkapkan bahwa dirinya menyetor uang hasil pemasangan kepada seseorang yang dikenal dengan panggilan Tua (DPO) dan mendapatkan keuntungan sebesar 20% dari total pemasangan.

Baca Juga :  GNPK Kalbar Soroti Kejanggalan Barang Bukti: 47 Keping Emas Hanya 32 Kg, Desak Propam Polda Kalbar Usut Tuntas

“Saat ini tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan ini,” tambah AKP Riffi Noor Faizal.

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian karena akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Pos terkait